Syarat Keanggotaan

Untuk menjadi anggota asosiasi pengguna dan pengusaha Gypsum Indonesia, wajib melengkapi persyaratan dibawah ini :

  1. Merupakan Pengusaha dan Pengguna Gypsum (Baik perseorangan atau badan usaha)
  2. Melengkapi form pendaftaran
  3. Fotocopy KTP, NPWP, TDP, SK Domisili, SIUP Perusahaan
  4. Mengumpulkan bukti foto tempat usaha